TargetNasional, Makassar β Menindaklanjuti adanya laporan warga, Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri, S.IP., M.M., bersama unsur terkait turun langsung ke lokasi, Jumat (03/02/2024).
Laporan warga tersebut berada di Kelurahan Lajangiru Kecamatan Ujung pandang, tentang adanya dugaan izin mendirikan bangunan, Izin usaha serta Amdal yang tidak sesuai peruntukannya.
Olehnya itu, Camat Ujung Pandang, Tripika Kecamatan, Lurah, Dinas penanaman modal satu pintu (DPMPTSP), Disperindag dan Satpol PP Kota Makassar, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terlebih dahulu.
Setelah itu, turun langsung memantau serta memeriksa izin Pabrik Pembuatan Acrylic yang βmengganggu warga sekitar.
Β
Sumber//Humas Kecamatan Ujung Pandang
Editor//TN Online//ILHO