Kode Etik Jurnalistik
Setiap Reporter Targetnasional.id diwajibkan untuk memenuhi landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas, serta profesionalisme.
Atas dasar tersebut Targetnasional.id menetapkan dan mentaati Kode Etik Jurnalistik :
- Pasal 1
Reporter Targetnasional.id bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. - Pasal 2
Reporter Targetnasional.id menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik - Pasal 3
Reporter Targetnasional.id selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. - Pasal 4
Reporter Targetnasional.id tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. - Pasal 5
Reporter Targetnasional.id tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. - Pasal 6
Reporter Targetnasional.id tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. - Pasal 7
Reporter Targetnasional.id memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan. - Pasal 8
Reporter Targetnasional.id tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. - Pasal 9
Reporter Targetnasional.id menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik. - Pasal 10
Reporter Targetnasional.id segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa. - Pasal 11
Reporter Targetnasional.id melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional. - Pasal 12
Reporter Targetnasional.id wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.