Kunjungan Tim Asesor BAN PDM di UPTD SPF SD Inpres Unggulan BTN Pemda Makassar Terkait Tentang Akreditasi

Oplus_131074

TargetNasional, Online — Visitasi akreditasi di sekolah adalah kunjungan langsung oleh tim asesor dari BAN-PDM (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah) untuk memverifikasi, mengklarifikasi, serta memvalidasi data dan dokumen yang telah diunggah oleh sekolah, Senin (12/10/2026)

Hj. Andi Sukmawati, S.Ag., M.Pd.I., kunjungan tim asesor berlangsung selama 2 hari dengan durasi minimal 5 jam per hari.

Bacaan Lainnya
Oplus_131074

Rangkaian kegiatan visitasi yaitu
temu Awal / perkenalan. Pembukaan dan sambutan dari pihak sekolah serta perkenalan tim asesor.

Penjelasan dari pihak sekolah sesuai dengan area kinerja yang diukur. Kemudian tanya jawab dengan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, perwakilan siswa, hingga komite atau orang tua murid.

Peninjauan langsung ke kelas (proses pembelajaran), kondisi sarana/prasarana, kebersihan, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas sekolah lainnya.

Mencocokkan data yang sudah diunggah sebelumnya dengan bukti fisik di lapangan (seperti KOSP, RKT, RKAS, dan dokumen pendukung lainnya). Sebagai penutup adalah penyampaian catatan atau hasil sementara, penandatanganan berita acara, serta pengisian kartu kendali.

Menurutnya, tujuan utama dari kedatangan tim akreditasi (asesor) ke sekolah adalah untuk melakukan verifikasi, klarifikasi, dan validasi data serta informasi yang telah dikirimkan oleh pihak sekolah, sekaligus menilai kelayakan satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Membandingkan data dan berkas yang diunggah secara daring dengan kondisi nyata di lapangan. Menentukan kelayakan dan peringkat mutu: Menilai kualitas layanan pendidikan di sekolah tersebut untuk menentukan status akreditasi (misalnya peringkat A, B, C, atau tidak terakreditasi). Meninjau langsung standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, serta penilaian pendidikan.

Memberikan masukan, saran, atau bimbingan kepada pihak sekolah agar bisa melakukan perbaikan mutu berkelanjutan. Melindungi kepentingan peserta didik dan masyarakat dengan memastikan sekolah benar-benar memberikan pelayanan pendidikan yang layak.

Dengan adanya kunjungan tim akreditasi (visitasi), pihak sekolah mengharapkan. Mendapatkan pengakuan resmi atas mutu dan kelayakan sekolah melalui pemberian status akreditasi dan nilai (A, B, atau C) yang objektif.

Memvalidasi kesesuaian antara dokumen barang akreditasi yang telah dilaporkan secara mandiri dengan kondisi riil di lapangan. Memperoleh rekomendasi konkret dan arahan dari para pakar (asesor) untuk mengevaluasi kekurangan serta meningkatkan mutu tata kelola sekolah.

Meningkatkan citra dan kredibilitas sekolah di mata masyarakat, orang tua murid, dan pemerintah. Serta menjamin keberlangsungan program sekolah, karena status akreditasi menjadi syarat mutlak untuk menyelenggarakan ujian nasional/daerah, mengeluarkan ijazah, dan menerima bantuan pemerintah,”tutur Hj. Andi Sukmawati.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *