Potret : Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) dan Melinda Aksa Ketua TP PKK Kota Makassar.
TargetNasional, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih penghargaan nasional pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/04/2026).
Makassar menerima penghargaan sebagai salah satu pemerintah kota dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan terbaik di Indonesia.
Piagam penghargaan diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kementerian Dalam Negeri.
Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar memperoleh skor 3,6171 dengan status kinerja tertinggi.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih Kota Makassar.
“Alhamdulillah, pada peringatan Hari Otonomi Daerah 2026 ini, Kota Makassar mendapatkan penghargaan sebagai salah satu pemerintah kota dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan terbaik,” ujar Munafri.
Ia mengatakan penghargaan itu menjadi hasil kerja bersama seluruh unsur di Kota Makassar.
“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja kami pemerintah kota saja, tetapi juga hasil kolaborasi dengan rekan-rekan DPRD, Forkopimda, dan yang paling penting dukungan seluruh masyarakat Kota Makassar,” katanya.
Munafri menilai capaian tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Pemkot Makassar untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Mudah-mudahan ini terus memberikan inspirasi bagi kita semua, khususnya di Pemkot Makassar, untuk terus membangun sinergi dan meningkatkan kinerja,” ucapnya.
Ia menegaskan prestasi itu menunjukkan arah pembangunan Kota Makassar berjalan sesuai target.
Menurutnya, fokus pembangunan saat ini diarahkan pada efisiensi anggaran, peningkatan pelayanan publik, serta inovasi tata kelola pemerintahan.
Makassar juga tercatat sebagai satu-satunya daerah dari Provinsi Sulawesi Selatan yang masuk dalam daftar penerima penghargaan tersebut.
Selain itu, Makassar menjadi salah satu daerah dari luar Pulau Jawa yang mampu bersaing dengan daerah besar lainnya di tingkat nasional.
EPPD merupakan instrumen pemerintah pusat untuk menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penilaian tersebut mencakup aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat.
Data EPPD tahun 2025 disusun berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi serta kabupaten/kota.
Secara nasional, terdapat 5 pemerintah provinsi, 15 pemerintah kabupaten, dan 9 pemerintah kota yang masuk kategori berprestasi tertinggi.
Munafri mengingatkan seluruh jajaran SKPD agar tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diterima.
“Kita berharap apa yang kita dapatkan hari ini tidak membuat kita berpuas diri, tetapi justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjaga konsistensi pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dari waktu ke waktu,” tutup Munafri.(*)









