Pemilik Bengkel di Erasa Laporkan Dua Pengguna Media Sosial ke Polres Sinjai

Potret ; Nasrung Pemilik Bengkel Di Erasa Didampingi Pengacaranya Laporkan Pengguna Medsos ke Polres Sinjai.

TargetNasional, Sinjai β€” Pemilik bengkel di Dusun Erasa, Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan dua pengguna media sosial ke Polres Sinjai.

Bacaan Lainnya

Diduga sebarkan informasi palsu atau hoax. Yang mana laporan dilayangkan karena keberatan atas unggahan di Facebook yang dinilai merugikan usahanya, Selasa (14/04/2026).

Nasrung, pemilik bengkel, didampingi sepupunya, Bara, yang berprofesi sebagai pengacara, mendatangi Polres Sinjai untuk membuat laporan resmi. Dua akun yang dilaporkan yakni atas nama Emi dan Misbab.

β€œPostingan itu kami anggap tidak sesuai fakta dan menyerang usaha. Motor yang disebut dalam unggahan tersebut tidak pernah masuk ke bengkel keluarga kami. Ini sangat keliru dan tidak masuk akal,” ujar Bara saat mendampingi pelapor.

Bara menegaskan bahwa unggahan tersebut berdampak pada citra dan kepercayaan masyarakat terhadap bengkel. β€œPengguna medsos harus bertanggung jawab karena ini merugikan usaha. Apalagi menuduh dan menyebarkan di media sosial, itu sudah masuk ranah UU ITE. Kami minta yang bersangkutan datang dan klarifikasi kenapa menyebut bengkel di Erasa,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pengguna media sosial agar lebih cermat membedakan informasi yang benar dan yang tidak. β€œJangan sampai ikut menyebarkan hal yang digoreng oknum tertentu tanpa cek fakta,” tambah Bara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sinjai belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *