Kemenkumham Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum pada Siswa UPT SPF SMPN 48 Makassar

TargetNasional, Makassar β€” Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) saat ini menggelar penyuluhan di UPT SPF SMPN 48 Makassar, Selasa (20/01/2026).

Diketahui bersama, giat ini merupakan salah satu program Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) yang secara rutin menggelar penyuluhan hukum di berbagai lokasi seperti sekolah, kampus, lapas, kelurahan, dan komunitas.

Bacaan Lainnya

Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang berbagai isu seperti KUHP baru, narkoba, dan perlindungan hak.

Kepada awak media Hj. Rakhmaniar Basri, S.Pd., M.Si., selaku Kepala Sekolah UPT SPF SMPN 48 Makassar mengatakan, penyuluhan Hukum kepada Murid atau siswa(i) Kelas VII dari Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Republik Indonesia (Kemenkumham Sulsel RI) dibawakan oleh penyuluh Hukum bapak Puguh dan Pak Wahyu.

Kegiatan ini berlokasi di salah satu ruang kelas sekolah yang dihadiri perwakilan dari Kemenkumham Sulsel, Kepala Sekolah, guru dan siswa(i) UPT SPF SMPN 48 Makassar serta stakeholder, yang berlangsung sejak pagi hingga selesai.

Tentunya sebagai kepala sekolah kami berharap, apa yang disampaikan hari ini siswa(i) dapat memahami dan mengerti tentang hukum serta bahaya dan dampaknya. β€œSehingga, para generasi emas sekolah tidak tersandung hukum karena benar – benar tau akibat jika melanggar Hukum,” pungkas Hj. Rakhmaniar kepada awak media.(ILHO)

Pos terkait