TargetNasional, Makassar β Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersiap melakukan mutasi dan pergeseran pejabat struktural pada awal tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penataan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengatakan mutasi direncanakan berlangsung pada Januari, setelah seluruh rangkaian pertanggungjawaban kegiatan akhir tahun anggaran 2025 selesai.
βMudah-mudahan mutasi sudah bisa terlaksana di Januari. Sekarang kita selesaikan dulu pertanggungjawaban akhir tahun,β ujar Kamelia, Sabtu (13/12/2025).
Ia menjelaskan, mutasi sengaja tidak dilakukan pada Desember guna menghindari beban administratif bagi pejabat yang baru dilantik.
Jika mutasi dilakukan di akhir tahun, pejabat baru berpotensi harus mempertanggungjawabkan kegiatan yang dikerjakan pejabat sebelumnya.
βKalau dilakukan sekarang, kasihan pejabat yang baru karena harus mempertanggungjawabkan kegiatan yang sudah dikerjakan pejabat lama. Karena itu mutasi diusulkan setelah kegiatan tahun anggaran selesai,β jelasnya.
Kamelia menambahkan, pergeseran pejabat ini juga merupakan tindak lanjut dari usulan para kepala perangkat daerah serta arahan langsung Wali Kota Makassar.
Tujuannya, memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh pejabat yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kinerja birokrasi.
Menurutnya, penataan ASN di lingkungan Pemkot Makassar sejatinya telah dimulai sejak awal masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan dilakukan secara bertahap.
Tahap awal difokuskan pada jajaran eselon II, termasuk pengisian sejumlah jabatan kepala perangkat daerah yang sempat kosong. Selanjutnya, penataan diperluas ke level eselon III dan IV, hingga jabatan fungsional.
βPenataan sudah berjalan sejak awal kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota, mulai dari eselon II, lalu berlanjut ke eselon III, IV, hingga fungsional,β kata Kamelia.
Selain itu, pergeseran jabatan juga telah menyasar sejumlah lurah di wilayah Kota Makassar. Meski demikian, masih terdapat beberapa jabatan yang belum terisi atau akan kembali dievaluasi.
βMasih ada beberapa jabatan sekretaris, kepala bidang, hingga camat yang rencananya akan dituntaskan tahun depan,β ungkapnya.
Kamelia menegaskan, seluruh proses mutasi dan penataan ASN akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
βLangkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar,β pungkasnya.(*)







