TargetNasional, Makassar β Pemerintah Kota Makassar menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2026 tetap Rp2,1 triliun. Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp502 miliar tidak memengaruhi target tersebut.
βDengan ada pengurangan (TKD) itu masih di angka Rp2,1 triliun,β kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M. Dakhlan, Selasa (14/10/2025).
Dakhlan mengatakan, pemangkasan dana TKD akan diimbangi dengan pengurangan belanja OPD. Pengurangan ini hanya menyasar program yang tidak termasuk prioritas Wali Kota. Program nonprioritas bahkan akan dihapus.
Saat ini, dana TKD Kota Makassar dipangkas sebesar Rp502 miliar. Dampaknya, belanja OPD juga harus disesuaikan sesuai pengurangan tersebut.
βYang jelas, belanja dulu kita harus disesuaikan, berapa pendapatan kita yang di TKD itu kita potong belanjanya sebesar itu,β kata Dakhlan.
Menurut Dakhlan, penyesuaian anggaran diterapkan sebagai langkah awal. Tujuannya agar defisit akibat pemangkasan TKD tidak mengganggu keseimbangan keuangan daerah.
βKarena adanya pengurangan pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp502 miliar, jumlah belanja yang dipotong harus sebesar pengurangan pendapatan dari TKD tersebut,β ucap Dakhlan.
Dengan strategi tersebut, target pendapatan daerah tetap bisa dipertahankan meski alokasi pusat berkurang. Ke depan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang akan didorong untuk meningkatkan pendapatan daerah.
βAda rencana untuk mendorong Bapenda agar meningkatkan pendapatan. Dengan adanya pengurangan dari TKD, target pendapatan untuk tahun depan diperkirakan masih di angka 2 triliun, tepatnya sekitar Rp2,1 triliun,β tutup Dakhlan.(*)







