Kadis BPKAD Dampingi Wali Kota Makassar Dalam Rapat Bersama BPN Bahas Penertiban 24 Aset Bermasalah

TargetNasional, Makassar β€” Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat langkah strategis dalam penyelamatan aset daerah, Jumat (03/10/2025).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. Dakhlan, melakukan audiensi bersama Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman di Balai Kota Makassar.

Pertemuan tersebut membahas 24 aset milik Pemkot Makassar yang saat ini berstatus sengketa, akibat diklaim bahkan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. Munafri menegaskan bahwa penertiban aset menjadi prioritas utama agar tidak menghambat jalannya pembangunan dan penganggaran daerah.

β€œKami mengajak BPN duduk bersama karena ada persiapan krusial yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah status tanah Sekolah Rakyat yang harus dipastikan sebagai aset resmi Pemkot,” ujar Munafri.

Ia menambahkan, sejumlah aset pendidikan menjadi sasaran klaim sepihak yang kerap menimbulkan gangguan di lapangan. Bahkan, munculnya plang kepemilikan secara tiba-tiba di area sekolah menjadi ancaman nyata terhadap kelancaran pelayanan publik.

β€œKadang sekolah didatangi orang tak dikenal, lalu muncul papan bicara soal kepemilikan. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada koordinasi intensif agar tidak mengganggu proses belajar mengajar,” tegasnya.

Selain aset pendidikan, Munafri juga menyoroti aset di kawasan Gatot Subroto yang tengah memasuki fase sidang hukum, serta beberapa aset yang diklaim oleh ahli waris. Ia berharap BPN dapat mempercepat proses verifikasi agar jalur hukum bisa ditempuh dengan jelas dan adil.

β€œAda sertipikat ahli waris yang bertabrakan dengan dokumen milik Pemkot. Ini harus segera diverifikasi agar tidak menjadi hambatan hukum,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Pemkot juga mendorong inventarisasi terhadap aset sitaan kejaksaan dan aset terbengkalai agar dapat dimanfaatkan dalam rencana anggaran pokok daerah tahun 2026.

β€œKami butuh kerja sama konkret dari BPN. Jangan sampai aset negara terbengkalai atau diambil alih oleh pihak ketiga. Ini harus dituntaskan secara maraton,” pungkas Munafri.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN dalam menjaga legalitas dan keberlanjutan aset daerah sebagai fondasi pembangunan kota.(*)

Pos terkait