TargetNasional, Makassar β Sewa kendaraan dinas adalah sistem pengadaan kendaraan operasional untuk instansi pemerintah dan perusahaan swasta dengan cara menyewa dari pihak ketiga, Rabu (17/09/2025).
Sistem ini bertujuan untuk efisiensi anggaran dengan mengurangi biaya perawatan, perbaikan, dan penggantian suku cadang, serta memungkinkan penggantian kendaraan secara berkala dengan model yang lebih baru. Sewa kendaraan dinas yang terbakar di gedung DPRD Kota Makassar salah satunya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan, pada Rabu, 17 September 2025 mengemukakan, Pemerintah Kota akan menyewa kendaraan dinas (randis) menggantikan mobil pejabat dibakar dalam insiden DPRD Makassar, Jumat, 29 Agustus 2025.
Jumlah kendaraan dinas yang akan disewa sebanyak 18 unit.Penyewaan dilakukan untuk periode September hingga Desember 2025.
βBiaya sewa per unit diperkirakan Rp6 juta per bulan. Jika dikalikan empat bulan, maka total anggaran untuk satu unit mencapai Rp24 juta. Total keseluruhan untuk 18 unit sebesar Rp432 juta. Sewa mobil Rp6 jutaan per bulan, kali empat bulan, kali 18 unit. Untuk mobil dinas biasa, rata-rata Innova,β ujarnya.
Menurutnya, dari total 33 kendaraan dinas dan operasional milik Pemkot Makassar terbakar dalam insiden tersebut, dua di antaranya merupakan randis sewa bermerk Toyota Zenix yang digunakan oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
βRandis sewa tersebut tercatat memiliki asuransi dari pihak penyedia. Sementara kendaraan dinas milik Pemkot tidak diasuransikan,β ujarnya.
Berdasarkan asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, kerugian aset kendaraan mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Seperti diketahui, kendaraan yang terbakar misalnya, Toyota Kijang Innova Lux Rp336 juta, Toyota Innova Zenix Rp472 juta, Daihatsu Luxio Rp195,9 juta, Mitsubishi Mini Bus Rp120,7 juta,Toyota Palisade milik Wakil Ketua III DPRD Makassar Eric Horas Rp1,1 miliar. Toyota Innova 2022 milik Kepala Dinas Pendidikan Rp447 juta.
Termasuk tiga unit Toyota Hiace milik Sekretariat DPRD masing-masing Rp504 juta, Yamaha N-Max milik Satpol PP Rp29,4 juta, serta puluhan unit lainnya dari berbagai OPD dan kecamatan.(**)







