TARGETNASIONAL , MAKASSAR-β Pelapor Dwi Fitri Ramayani di Polrestabes Makassar melaporkan (SR) dugaan tindak pidana penganiayaa kini sudah naik ke tahap penyidikan,Status Tersangka di Unit Reskrim Polrestabes Makassar,Selasa (03 Desember 2024).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1771/lX/2024/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal (19 September 2024).
Dikonfirmasi Media ini beberapa hari yang lalu (26 November 2024) Via WhatsApp Kanit Reskrim Polrestabes Makassar mengatakan,βKalau tdk salah itu sdh status tersangka,βIyee
βKalau semua adm dan BAP Saksi tahap sidik sudah rampung pak,βkatanya
Lanjut di konfirmasi media ini Selasa,(03 November 2024) Telepon Via WhatsApp Kanit Reskrim Polrestabes Makassar mengatakan, βiye SDH Tahap tersangka,Tahap Penyidikan mudah-mudahan besok hadirβ,kata singkat dari Kanit Reskrim Polrestabes Makassar
Sementara Penyidik yang menangani saat di Konfirmasi media ini Via WhatsApp belum ada jawaban.(IRWAN/β)