TARGETNASIONAL, MAKASSARβ-Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar Syahruddin S.Sos., M.Adm. Pemb, menghadiri acara peluncuran Aplikasi APIP TA yang dilaksanakan Inspektorat untuk Optimalisasi pengawasan Intern pada Pemerintah Kota Makassar di Hotel Four Point Selsa, 16 Juli 2024.
APIP TAβ merupakan inovasi dari Inspektorat Daerah Kota Makassar dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar. Digitalisasi pengawasan ini diharapkan dapat mendorong pengawasan intern menjadi lebih optimal.
APIP TAβ dilaunching oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Rusbiantoro, dan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan bahwa APIP TAβ adalah langkah konkret dalam memperkuat tata pemerintahan Smart City dengan digitalisasi yang akan mengoptimalkan pengawasan intern di Pemkot Makassar.
βDengan kehadiran APIP TAβ ini, diharapkan pengawasan semakin efektif dan profesional. Manfaatnya tidak hanya terlihat dalam menjaga validitas, keamanan dan integritas data, tetapi juga dalam mempercepat proses penyampaian dokumen dan hasil pemeriksaan secara digital,β jelasnya.
Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menjelaskan melalui APIP TA proses pengawasan dapat lebih efektif, efisien, dan profesional serta akan lebih akuntabel karena terdapat tahapan quality assurance oleh BPKP.
βSelain bersinergi dengan BPKP, melalui APIP TAβ juga dioptimalkan sinergi dengan KPK RI khususnya terkait mandatory pengawasan yang diamanahkan dalam MCP KPK sehingga pada akhirnya dapat mencegah terjadinya fraud ataupun tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar,β jelasnya.
Lanjutnya, APIP harus berperan sebagai penjamin kualitas, konsultan, mitra strategis, dan katalisator perubahan sehingga tentu dibutuhkan tools untuk mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP.
βDan untuk saat ini, digitalisasi pengawasan yang bersinergi dengan BPKP dan KPK baru diterapkan di Pemerintah Kota Makassar yang di mana obyek pemeriksaan dapat menyampaikan dokumen dengan lebih cepat dan aman,β jelasnya.
Selain itu, lanjut Eka, melalui APIP TAβ, pelaksanaan pengawasan intern akan terintegrasi dengan Sistem Pemutakhiran Tindak Lanjut Pemeriksaan (SIPAKATAU) dan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMAKDA).
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Makassar dalam meluncurkan APIP TAβ.
βLangkah ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Pemerintah Kota Makassar serta mendukung upaya pencegahan korupsi dengan lebih efektif,β ungkapnya.
BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Tri Rusbiantoro juga menyampaikan dukungannya dalam penerapan APIP TAβ di Kota Makassar yang diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP dan meningkatkan kinerja pengawasan intern di Kota Makassar.
βMelalui APIP TA ini akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi,β pungkasnya.