TargetNasional, Online β Program rehabilitasi di UPTD SPF SD Inpres Balang Boddong I dijalankan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan mekanisme penyaluran dan aturan. Rehabilitasi dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pendidikan, keamanan, dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar, Senin (12/10/2026)
Suldiana, S.Pd.,M.Pd., mengungkapkan, rehabilitasi sekolah adalah kegiatan perbaikan pada bangunan atau fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan agar dapat berfungsi kembali dengan baik seperti sedia kala.
Tentunya hal ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi fisik bangunan sekolah yang rusak (ringan, sedang, hingga berat) agar layak dan aman digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Menjamin ketersediaan prasarana pendidikanβseperti ruang kelas, perpustakaan, dan sanitasi/toiletβyang mendukung proses pembelajaran. Menangani kerusakan dini agar tidak merembet ke bagian struktur bangunan yang lain dan menghemat biaya penggantian total.
Rehabilitasi sangat bermanfaat melindungi siswa, guru, dan warga sekolah dari risiko bahaya akibat bangunan rapuh, atap bocor, atau lantai rusak. Menciptakan suasana kelas yang kondusif, bersih, dan terbebas dari gangguan (seperti banjir atau kebocoran) sehingga siswa lebih fokus.
Menumbuhkan rasa percaya diri, antusiasme, serta semangat belajar siswa dan kinerja mengajar guru. Menjadi fondasi fisik yang layak untuk mendongkrak kualitas layanan dan hasil belajar secara keseluruhan,βimbuhnya.
Rehabilitasi sekolah diharapkan membawa berbagai manfaat seperti lingkungan belajar yang aman dan nyaman, mendorong semangat belajar siswa serta meningkatkan performa mengajar para pendidik. Menjadi fondasi agar perbaikan fisik tidak berhenti pada bangunan, melainkan diikuti oleh peningkatan kualitas pengajaran, literasi, dan karakter murid,βtutur Sulsiana.
Β







