Tingkatkan Profesionalisme Guru Supervisi Administrasi dan Proses Pembelajaran Dilaksanakan UPTD SPF SDI Banta Bantaeng I Makassar

Oplus_131072

TargetNasional, Online β€” Supervisi administrasi dan pembelajaran adalah proses pendampingan, pembinaan, serta evaluasi sistematis yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah kepada guru. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas kinerja profesional guru serta mutu proses dan hasil belajar siswa, Rabu (07/10/2026)

Marhabang, S.Pd., selaku kepala sekolah mengungkapkan, supervisi administrasi berfokus pada pemeriksaan dan pembinaan kelengkapan dokumen pendukung kegiatan belajar-mengajar.

Bacaan Lainnya

Cakupan dokumen seperti,
jadwal mengajar, silabus/alur tujuan pembelajaran, RPP atau modul ajar, daftar hadir siswa, daftar nilai, program remedial dan pengayaan, serta agenda harian.

Manurut Marhabang, untuk memastikan guru memiliki perencanaan yang matang, terstruktur, dan sesuai dengan standar kurikulum yang berlaku.

Supervisi pembelajaran (Akademik). Fokus pada pengamatan langsung terhadap proses interaksi edukatif di dalam kelas.

Olehnya itu, tahapan pelaksanaan (menggunakan Panduan Supervisi Guru).
1. Perencanaan (Pra-observasi):
Menentukan jadwal, fokus pengamatan, dan berdiskusi dengan guru mengenai metode yang akan digunakan.

2. Observasi Kelas:
Mengamati langsung cara guru mengajar, pengelolaan kelas, keaktifan siswa, dan penggunaan media pembelajaran.

3. Refleksi / Umpan Balik (Pasca-observasi):
Menganalisis hasil pengamatan bersama guru, mengapresiasi bagian yang sudah baik, dan memberikan saran konstruktif untuk area yang perlu diperbaiki.

4. Tindak Lanjut:
Memberikan bimbingan lanjutan, pelatihan, atau pendampingan agar guru dapat memperbaiki kelemahan yang ditemukan,”tegasnya.

Kegiatan supervisi administrasi dan proses pembelajaran guru guru di laksanakan dimulai dari Kamis tanggal 24 September sampai Rabu tanggal 7 Oktober 2026,”imbuhnya.

Supervisi administrasi dan proses pembelajaran guru diharapkan peningkatan profesionalisme guru, keteraturan perencanaan, serta efektivitas kualitas belajar – mengajar demi hasil belajar siswa yang lebih baik,” tutur Marhabang.

Pos terkait