Kejagung Ingatkan Kepala Sekolah Jangan Terlibat Kongkalikong Revitalisasi.

TargetNasional, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengingatkan kepala sekolah dan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) agar transparan dalam mengelola anggaran revitalisasi sekolah serta aktif berkoordinasi dengan kejaksaan jika menghadapi kendala di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran, praktik korupsi, maupun persoalan hukum dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan.

Pesan itu disampaikan Jaksa Ahli Madya Kejaksaan Agung RI, Adhitya Trisanto, S.H., M.H., bersama Kasi PPI pada Subdit IV.C Jamintel Kejagung RI, Deni Alvianto, S.H., M.M., M.H., dalam kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-80 di Jakarta. (**)

Pos terkait