RHUKI Sulsel Siapkan Langkah Baru untuk Memperkuat Peran di Makassar

TargetNasional, Makassar – Persoalan hukum hadir di tengah kehidupan masyarakat dalam berbagai bentuk. Sengketa perdata, perkara pidana, persoalan narkotika, sengketa tanah dan rumah, kendaraan dan fidusia, utang-piutang, pinjaman online, kontrak dan perjanjian, hingga persoalan lelang dan eksekusi, membutuhkan pemahaman yang tepat agar masyarakat tidak keliru mengambil langkah.

Di sisi lain, masih banyak masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu, yang menghadapi keterbatasan ketika membutuhkan informasi, bantuan maupun pendampingan hukum. Kondisi tersebut menjadi bagian dari perhatian Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) DPW Sulawesi Selatan dalam memperkuat keberadaannya di Kota Makassar.

Sebagai langkah awal, RHUKI Sulsel akan menggelar Silaturahmi dan Rekrutmen Calon Pengurus DPD RHUKI Makassar, pada Minggu, 13 September 2026, di Tanjung Bayam, Makassar.

Pertemuan ini diarahkan bukan sekadar untuk membentuk struktur organisasi, tetapi menjadi ruang untuk menyatukan visi, menjaring calon pengurus, memperkenalkan arah RHUKI, serta menyusun gagasan dan program kerja yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu arah yang akan dipersiapkan adalah penguatan akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum, termasuk perhatian terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma melalui mekanisme dan lembaga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejalan dengan itu, DPD RHUKI Makassar juga tengah dipersiapkan untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman dasar hukum dan mampu membantu masyarakat memperoleh informasi awal serta mengarahkan mereka kepada jalur bantuan hukum yang tepat.

Ketua DPW RHUKI Sulsel, Hamka Hamid CPLA, mengatakan pembentukan DPD Makassar diharapkan menjadi pijakan untuk membangun gerakan kesadaran hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

β€œKita ingin membangun kepengurusan yang bukan hanya kuat secara organisasi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Ketika seseorang menghadapi masalah hukum, paling tidak ada ruang untuk bertanya, memahami persoalannya, mengetahui hak dan kewajibannya, serta menemukan arah yang tepat.”

Menurutnya, keberadaan kader dan paralegal yang memiliki pemahaman dasar hukum akan menjadi salah satu unsur penting dalam memperluas literasi hukum masyarakat, terutama agar persoalan dapat dikenali dan dipahami sejak awal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *