TargetNasional, Online — Upacara pengibaran bendera Merah Putih 17 Agustus di sekolah adalah kegiatan resmi untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan menanamkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, serta mengenang jasa para pahlawan yang dilaksanakan di halaman sekolah dengan tertib dan khidmat, Senin (17/08/2026)
Rahmia, S.Ag.,M.Pd., mengungkapkan, makna memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Menumbuhkan jiwa disiplin, tanggung jawab, dan rasa kebangsaan pada siswa. Menghormati simbol negara serta jasa pahlawan yang gugur.

Memperingati hari kemerdekaan negara kita untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, mengenang jasa para pahlawan yang merebut kemerdekaan, serta melatih kerja sama dan sportivitas siswa melalui berbagai kegiatan lomba dan upacara bendera.

Memperingati HUT RI ke -81 hari ini Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera) yang mengibarkan bendera Merah Putih di sekolah adalah kelompok siswa yang bertugas melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera pada upacara rutin hari Senin atau hari besar nasional di lingkungan sekolah.
Peran dan Tugas Paskibra di sekolah adalah mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dengan tertib. Juga menjadi petugas inti dalam pelaksanaan upacara bendera.
Paskibra melatih kedisiplinan, ketegasan, dan tanggung jawab siswa. Menumbuhkan rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan patriotisme serta membentuk kerja sama tim yang kuat antaranggota, “imbuhnya.
Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-81 diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mengenang jasa para pahlawan, serta memotivasi seluruh masyarakat untuk berkontribusi nyata mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, “ungkap Rahmia.









