TargetNasional, Online — Upacara bendera yang rutin dilaksanakan, kali ini dirangkai dengan pelantikan pengurus dewan penggalang gugus depan 10.063-10.064 pangkalan UPTD SPF SMPN 24 Makassar. Upacara pelantikan pengurus dewan penggalang gugus depan adalah kegiatan resmi pramuka untuk mengesahkan pengurus baru, yang mencakup pembacaan surat keputusan, pengucapan janji, dan penyematan tanda jabatan, Senin (03/08/2026)
Rahmia, S.Ag.,M.Pd., mengungkapkan, pelantikan pengurus penggalang gugus depan dilakukan untuk mengesahkan kepengurusan baru, memberikan legalitas resmi dalam menjalankan program kerja, serta melatih jiwa kepemimpinan anggota.
Memberikan hak dan kewajiban sah kepada pengurus Dewan Penggalang. Melanjutkan program kerja gugus depan dari periode sebelumnya.
Tujuannya adalah untuk melatih keberanian memimpin, tanggung jawab, dan pengambilan keputusan. Menguji pemahaman anggota terhadap Satya dan Darma Pramuka. Membentuk tata kelola gugus depan yang tertib dan aktif.
Proses pelantikan dimulai dengan upacara menyiapkan pasukan dan pembina upacara Rahmia, S.Ag.,M.Pd., memasuki lapangan.
Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara. Laporan kesiapan pelaksanaan upacara dan pelantikan.
Pembacaan Surat Keputusan (SK) Gugus Depan.Tanya jawab atau pengucapan Tri Satya oleh calon pengurus.Pengucapan janji pengurus dan prosesi pelantikan oleh Pembina Upacara.
Saat menyampaikan arahan dan pesan kepada pengurus baru selaku Mabigus Rahmia, S.Ag.,M.Pd., pelantikan Dewan Penggalang gugus depan 10.063-10.064 pangkalan UPTD SPF SMPN 24 Makassar diharapkan dapat menjadi motor penggerak kegiatan Pramuka, meningkatkan jiwa kepemimpinan, serta membentuk teladan berkarakter mulia bagi anggota lainnya,”tegasnya.
Doa, laporan akhir, dan penghormatan kepada pembina upacara sebagai penutup dari kegiatan pelantikan tersebut.(Red)









