SPMB UPT SPF SMP Negeri 26 Makassar Diselenggarakan Secara Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Oplus_131074

TargetNasional, Online β€” Pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK yang diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sistem ini bertujuan menggantikan PPDB untuk menciptakan pemerataan akses dan kesempatan pendidikan yang lebih adil bagi seluruh calon murid, Selasa (16/06/2026)

Menurut, Hj. Nur Rahmah, S.Pd.,M.Pd., selaku kepala UPT SPF SMPN 26 Makassar, pelaksanaan seleksi SPMB dilakukan melalui empat jalur utama, masing-masing dengan kuota dan aturan spesifik.

Bacaan Lainnya
Oplus_131074

Jalur Domisili, menggantikan sistem zonasi dengan fokus pada jarak terdekat antara tempat tinggal calon siswa dan sekolah.

Jalur Afirmasi, diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.

Jalur Prestasi, berdasarkan nilai akademik maupun pencapaian non-akademik siswa.

Jalur Mutasi/Perpindahan Tugas, khusus bagi anak dari orang tua yang baru pindah tugas.

Pendaftaran sekolah negeri melalui sistem SPMB tidak dipungut biaya sepeser pun,”tegasnya.

Pendaftaran dan seleksi dipusatkan melalui situs resmi pemerintah daerah atau platform SPMB Online.

Hasil seleksi bersifat terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat,”imbuhnya.

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diharapkan mampu menciptakan pemerataan akses dan keadilan bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Sistem ini dirancang agar berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, inklusif, dan bebas dari diskriminasi,”tutur Hj.Nur Rahmah.

Pos terkait