TargetNasional, Online — SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah sistem resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengatur proses penerimaan peserta didik baru untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Sistem ini menggantikan istilah PPDB dan dilaksanakan secara objektif, transparan, serta tanpa pungutan biaya, Senin (15/06/2026)
Dra. Habiba.,M.Pd., mengungkapkan, pendaftaran SPMB dilaksanakan melalui empat jalur utama. Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi.
Agar pendaftaran berjalan lancar, langkah penting yang perlu diketahui pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi pemerintah daerah atau posko layanan sekolah tujuan.
SPMB bukan sekadar mekanisme teknis penerimaan murid baru, namun juga komitmen moral semua pihak untuk dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak-anak Indonesia dalam mengakses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,”pungkasnya.
SPMB adalah pintu awal bagi anak-anak yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas, karena itu prosesnya harus dijaga agar bersih dan terpercaya.
Komitmen ini juga menjadi pengingat jika seluruh elemen memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan.
Semua pihak harus bekerjasama agar akses pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Kota Makassar semakin meningkat,”imbuhnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat dalam mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sehingga dapat memberikan kepastian hukum, menjamin prinsip keadilan bagi seluruh peserta didik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru di Kota Makassar, ungkap Habiba.







