TargetNasional, Makassar β Manajemen UPT SPF SMP Negeri 35 Makassar memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral yang menampilkan dugaan perundungan dan perkelahian yang melibatkan siswa berinisial MAR, 13 tahun.
Kepala UPT SPF SMPN 35 Makassar, H. Asran, S.Pd., M.Pd., menjelaskan kronologi lengkap kejadian tersebut saat ditemui di sekolah, Rabu 10 Juni 2026. Ia memastikan insiden terjadi di luar jam pelajaran efektif.
βPeristiwa itu terjadi Jumat 6 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, setelah kegiatan belajar mengajar selesai. Pada hari itu saya masih memantau kondisi sekolah hingga pukul 14.00 WITA dan tidak ada laporan dari guru maupun siswa terkait kejadian tersebut,β jelas H. Asran.
Ia mengungkapkan sejumlah siswa masih berada di lingkungan sekolah untuk kegiatan gotong royong membersihkan kelas jelang ujian semester yang dijadwalkan Senin berikutnya.
Berdasarkan hasil penelusuran terhadap 4 siswa yang teridentifikasi, pihak sekolah menemukan bahwa persoalan berawal dari kesalahpahaman sepele terkait minuman. Namun situasi memanas karena ada akumulasi ketegangan sebelumnya saat pelaksanaan penegakan disiplin oleh pengurus OSIS.
Korban diketahui merupakan pengurus OSIS yang pada pagi hari melakukan pemeriksaan atribut dan tas siswa. Tindakan itu dilakukan tanpa pendampingan guru atau pembina, padahal sesuai aturan sekolah, kegiatan penertiban wajib dalam pengawasan pembina.
βAda kekhilafan dari pengurus OSIS yang melakukan pemeriksaan tanpa didampingi pembina atau guru. Itu melanggar prosedur sekolah,β tegas H. Asran.
Menyikapi kejadian tersebut, SMPN 35 Makassar menggelar mediasi intensif sejak Senin 9 Juni hingga Selasa 10 Juni 2026. Mediasi menghadirkan siswa yang terlibat, saksi, perekam video, serta orang tua masing-masing pihak.
Sekolah menegaskan mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi, bukan hukuman semata.
βMereka adalah anak-anak yang masih membutuhkan bimbingan. Kewajiban sekolah memberikan pembinaan dan mencari solusi terbaik bersama orang tua,β kata H. Asran.
Di akhir keterangannya, beliau mengingatkan pentingnya sinergi keluarga dan sekolah dalam mengawasi perkembangan remaja. Beliau juga mengimbau siswa agar memanfaatkan mekanisme pengaduan resmi di sekolah jika menghadapi perselisihan, agar konflik tidak melebar ke media sosial. (**)







