TargetNasional, Online — Sosialisasi pencegahan tindak kekerasan seksual (PPKS) di lingku mengenali, mencegah, dan melaporkan tindakan kekerasan seksual Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat, Jum’at (05/06/2026)
Dr. Ramli Suaib, S.Pd., M.Pd., kepala UPT SPF SMPN 1 Makassar mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk membekali siswa, guru, dan staf dengan pemahaman terkait batasan diri, dampak psikologis, serta kesetaraan gender.

Program ini diselenggarakan pihak sekolah bekerja sama dengan instansi terkait dan mencakup beberapa poin.
Edukasi mengenai 21 jenis tindakan kekerasan seksual menurut pedoman pemerintah, mencakup kekerasan fisik, verbal, non-fisik, hingga daring (seksual siber).
Melatih siswa (seperti perwakilan OSIS) untuk menjadi pendamping sebaya dan berani bersuara atau melapor jika terjadi insiden di lingkungan sekolah.,
Menginformasikan akses pelaporan dan perlindungan bagi korban untuk menjamin keselamatan fisik dan psikologis anak.
Sosialisasi pencegahan tindak kekerasan seksual diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga sekolah mengenai batasan tubuh, mengenali bentuk-bentuk pelecehan, serta membangun budaya pelaporan jika terjadi insiden,”ungkapnya.









