Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan UPT SPF SMPN 52 Makassar Bebas Dari Bullying

Oplus_131074

TargetNasional, Online β€” Sekolah bebas dari bullying adalah lingkungan pendidikan yang aman secara fisik, mental, dan sosial, di mana setiap siswa saling menghargai perbedaan dan tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan, baik secara verbal, fisik, relasional, maupun cyberbullying, Kamis (21/05/2026)

Drs. Syamsuddin,.M.Si., mengungkapkan, menciptakan lingkungan sekolah bebas dari bullying adalah tanggung jawab bersama melalui beberapa pilar utama.

Bacaan Lainnya
Oplus_131074

Penanaman nilai empati, toleransi, dan etika berteman sejak dini secara konsisten, bukan sekadar teori.

Menurutnya, menyediakan saluran pengaduan (seperti kotak saran atau pelaporan online) yang menjamin kerahasiaan pelapor agar siswa berani bersuara tanpa takut diintimidasi.

Guru dan staf harus menjadi contoh dengan menghindari roasting (ejekan) yang dianggap wajar agar budaya belajar tetap menggembirakan.

Membangun rutinitas bertanya kepada anak mengenai keseharian dan interaksi mereka di sekolah. Segera berkoordinasi dengan pihak sekolah jika melihat perubahan perilaku atau tanda-tanda anak menjadi korban perundungan, β€œimbuhnya.

Mengadakan kampanye seperti β€œBerani Baik” untuk membangun keberanian saling mendukung antar teman sebaya.

Mengedukasi penggunaan media sosial yang bijak guna mencegah cyberbullying di luar jam sekolah,”ungkapnya.

Pos terkait