TargetNasional, Online — Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD adalah asesmen terstandar oleh Kemendikdasmen untuk mengukur capaian akademik individu murid secara objektif. Mulai 2025/2026, ini digunakan untuk mengevaluasi kemampuan akademis menyeluruh, menjadi validator rapor, dan memberikan sertifikat resmi bagi peserta, Rabu (15/04/2026)
Menurut Hasdiarah Karim, S.Pd., Tes Kemampuan Akademik (TKA) digunakan untuk memvalidasi nilai rapor siswa secara objektif.
Hasilnya bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. TKA dapat mengukur pencapaian akademik individu siswa secara menyeluruh.
Siswa mendapatkan sertifikat resmi atas hasil tes, yang di selenggarakan langsung oleh Kemendikdasmen.
TKA mengukur kompetensi akademik pada mata pelajaran tertentu, termasuk matematika (pengetahuan dan representasi matematis). Bersifat tidak wajib, bertujuan untuk pemetaan kemampuan.
Tes ini diselenggarakan secara berkala (gladi bersih di Maret, tes resmi di April) untuk siswa-siswi SD/MI sederajat.
Hasdiarah Karim, S.Pd., berharap asesmen akhir Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mampu menjadi alat ukur yang objektif, berstandar nasional, dan jujur untuk mengukur capaian akademik siswa, semoga diberi kemudahan dan kelancaran dalam mengerjakan hingga mendapatkan hasil yang terbaik,”ungkapnya.







