TargetNasional Online – Dalam upaya menghadirkan pembelajaran kontekstual dan aplikatif, Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Muallimin Muhammadiyah Cabang Makassar menggelar _Praktik Nikah Siswa_ yang dirangkaikan dengan penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wajo. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, di lingkungan MAS Muallimin Makassar dengan dihadiri kurang lebih 200 peserta.
Hadir sebagai tamu kehormatan, Kepala KUA Kecamatan Wajo Dr. Syamsu Alam Usman, M.Ag dan Pengawas/Bina Damping MAS Muallimin Makassar Dra. Hj. Hilmah Latief, M.Pd. Keduanya memberikan dukungan penuh terhadap inovasi pembelajaran yang dinilai mampu menjembatani teori dengan praktik di lapangan.
Kegiatan dibuka dengan sesi sosialisasi oleh pihak KUA. Dalam paparannya, Dr. Syamsu Alam Usman, M.Ag menjelaskan secara komprehensif mengenai rukun dan syarat sah nikah, mekanisme ijab kabul, hingga alur pencatatan administrasi pernikahan sesuai regulasi Kementerian Agama RI. Sesi ini menjadi fondasi penting sebelum siswa mempraktikkan materi yang telah dipelajari.
Memasuki sesi utama, siswa kelas 3 aliyah melaksanakan simulasi praktik nikah sebagai bagian dari ujian praktik mata pelajaran Fiqih. Uniknya, ujian ini dikolaborasikan dengan 10 mata pelajaran lain sehingga menciptakan pembelajaran interdisipliner. Adapun tahapan praktik meliputi:
1. Verifikasi administrasi dan tata tertib oleh siswa yang berperan sebagai petugas KUA.
2. Pemeriksaan kelengkapan wali dan saksi untuk menguji pemahaman syarat formil pernikahan.
3. Simulasi prosesi ijab kabul yang diperankan siswa dengan pengawasan langsung dari guru Fiqih dan pihak KUA.
4. Penandatanganan replika dokumen nikah sebagai penguatan literasi administrasi kependudukan.
5. Evaluasi dan penguatan materi oleh Kepala KUA, yang memberikan koreksi sekaligus apresiasi atas kesungguhan siswa.
Sebagai penyeimbang suasana akademik, Tim Marawis Muallimin turut tampil menghibur peserta. Lantunan shalawat diiringi tabuhan rebana tidak hanya mencairkan suasana, tetapi juga menjadi wujud pelestarian seni islami di lingkungan madrasah. Penampilan ini mendapat sambutan meriah dan menambah semangat para peserta ujian praktik.
Mewakili Kepala Madrasah, Ust. Muhajir Basri selaku guru pengampu Fiqih menyampaikan rasa bangga. βSiswa Aliyah, khususnya kelas XII, berhasil membuktikan bahwa ilmu fiqih tidak berhenti pada hafalan, tetapi mampu diimplementasikan secara sistematis dan tertib. Ini adalah capaian pembelajaran yang nyata dan sesuai laporan panitia total peserta yg hadir kurang lebih 200 orang.
Senada dengan itu, Pengawas Bina Damping MAS Muallimin Makassar Dra. Hj. Hilmah Latief, M.Pd memberikan apresiasi setinggi-tingginya. βSelama bertugas sebagai pengawas di Kota Makassar, baru kali ini saya menyaksikan praktik nikah yang dikemas ilmiah dan melibatkan KUA secara langsung. MAS Muallimin layak menjadi percontohan bagi madrasah lain.
Ahmad Fadlan, salah satu siswa peserta ujian, mengaku bangga dapat menyelesaikan praktik dengan baik. βMeskipun persiapan terbatas, kami bisa menjalankannya secara maksimal. Ditambah penampilan marawis yang bikin suasana makin semangat. Ini bukti kalau kolaborasi antarmapel dan bimbingan guru membuat kami benar-benar paham, bukan sekadar tahu.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU antara MAS Muallimin Makassar dan KUA Kecamatan Wajo. Ruang lingkup kerja sama mencakup pendampingan pembelajaran fiqih munakahat, edukasi administrasi pernikahan, serta program pencegahan pernikahan usia dini.
Melalui integrasi praktik nikah, kolaborasi lintas mata pelajaran, dan sentuhan seni islami, MAS Muallimin Makassar menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pendidikan yang ilmiah, aplikatif, menyenangkan, serta relevan dengan dinamika sosial kemasyarakatan. Model _experiential learning_ ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang unggul secara teologis, cakap administrasi, dan matang dalam tanggung jawab sosial. (*)









