Appi Wali Kota Makassar Segera Kukuhkan Kapus dan Lantik Kepsek Hingga Mutasi Pejabat Eselon 2

TargetNasional, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri β€˜Appi’ Arifuddin segera mengukuhkan Kepala Puskesmas (Kapus) se-Makassar usai proses seleksi rampung. Pengukuhan kapus ini akan dilanjutkan pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) hingga mutasi pejabat eselon II (2).

β€œSepertinya kapus dulu baru kepsek. Karena mereka sudah melalui tahapan seleksi, mulai dari wawancara, tes uji kompetensi, hingga akumulasi nilai rata-rata. Dari situlah kita bisa melihat potensi masing-masing,” ujar Appi, Jumat (10/04/2026).

Bacaan Lainnya

Tercatat ada 84 orang peserta yang sebelumnya memperebutkan posisi pimpinan pusat kesehatan masyarakat tersebut. Namun dari jumlah kandidat itu, Pemkot Makassar hanya akan menempatkan 47 orang sebagai kepala puskesmas definitif.

β€œNanti kita melihat posisinya untuk kita tempatkan dan kita kukuhkan. Artinya, saya mau proses ini berjalan supaya benar-benar the right man on the right place,” katanya.

Proses penyaringan kandidat ini bukan sekadar formalitas pengisian jabatan kosong di lingkup pemerintahan kota. Penilaian dilakukan secara berlapis agar pejabat yang terpilih memiliki kapasitas yang selaras dengan bidang pekerjaannya.

β€œKan sudah mi mereka melalui tahapannya, jadi tersaringlah sekian banyak. Nah, itulah nanti yang kita kukuhkan. Kita ingin orang yang benar-benar sesuai dengan hasil seleksi dan kompetensinya,” tambahnya.

Selain merampungkan posisi untuk kapus dan kepsek, Pemkot Makassar juga tengah menyiapkan agenda uji kompetensi (ukom) bagi pejabat tingkat eselon II. Penilaian kompetensi ini menjadi syarat sebelum pergeseran jabatan atau mutasi.

β€œEselon II, ukom semuanya. Kenapa? Karena kita mau menuju ke manajemen talenta. Kalau tidak diuji kompetensi, nilainya pasti tidak maksimal. Namun untuk eselon II, pelaksanaannya harus menunggu dari BKN pusat karena aturannya berbeda,” ungkapnya.

Rangkaian evaluasi kinerja tersebut pada akhirnya akan bermuara pada penataan ulang posisi struktural di jajaran pemerintahan daerah. Langkah mutasi jabatan ini diyakini mampu mengakselerasi kualitas pelayanan publik agar semakin optimal ke depannya.

β€œInsyaallah, setelah ukom ada pergeseran. Semua ini demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal dengan aparatur yang tepat di posisi yang tepat,” ucapnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *