TargetNasional, Online β Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen terstandar nasional yang bertujuan mengukur capaian dan penguasaan materi akademik siswa (khususnya Matematika dan Bahasa Indonesia) secara objektif dan adil. TKA bukan penentu kelulusan, tidak wajib diikuti (sukarela), dan bertujuan untuk pemetaan mutu serta seleksi jenjang pendidikan, Senin (09/02/2026)
Hj.Herlinawati, S. Pd., mengungkapkan, sebanyak 88 peserta didik antusias mengikuti uji coba asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) sejak kemarin di hari pertama
Menurutnya, asesmen TKA adalah untuk menguji kompetensi dasar pada mata pelajaran sekolah, dengan fokus utama pada Matematika dan Bahasa Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperoleh informasi capaian akademik siswa yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik.
Asesmen TKA tidak wajib, tidak menentukan kelulusan, dan dibiayai oleh pemerintah. TKA fokus pada penguasaan materi pelajaran.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir untuk melengkapi, bukan menggantikan, sistem penilaian satuan pendidikan yang ada, pelaksanaannya di sekolah berjalan dengan dengan baik,βimbuhnya.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) diharapkan dapat mengukur capaian pembelajaran murid secara objektif, terstandar, dan adil untuk memetakan kualitas individu serta pendidikan,βungkap Hj.Herlinawati.






