Eks Pegawai Klaim Dituding Mencuri, Sebut Hanya Alasan Agar Pesangon Tak Dibayar

TargetNasional Online – Seorang mantan pegawai vendor AC di Makassar, Dwiky Darmawan, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan menuding dirinya mencuri, namun ia membantah keras tudingan tersebut.

Menurut Dwiky, hingga kini tidak pernah ada laporan polisi resmi terkait tuduhan tersebut. Ia menilai isu pencurian itu hanya dijadikan alasan untuk menghindari pembayaran pesangon yang ia klaim belum dibayarkan sejak Desember 2025.

“Saya dituduh mencuri, tapi itu tidak benar. Sampai sekarang tidak ada laporan polisi. Saya menilai itu hanya isu supaya pesangon saya tidak dibayar,” ujar Dwiky.

Dwiky juga menyebut kasus pesangonnya kini kembali ditangani oleh Disnaker Makassar, dengan mediasi lanjutan dijadwalkan 28 Januari 2026.

Ia berharap pemerintah melalui Disnaker dapat bersikap objektif dan melindungi hak pekerja, serta tidak membiarkan perusahaan menghindari kewajiban dengan tudingan yang tidak dibuktikan secara hukum. (*)

Pos terkait