UPT SPF SDN Gotong-Gotong 1 Makassar Turut Hadiri Workshop dan Rekonsiliasi Laporan Dana BOSP Semester 2 Tahun 2025

Oplus_131072

TargetNasional, Online — Workshop dan Rekonsiliasi Laporan Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) Semester 2 Tahun 2025 adalah rangkaian kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi) bersama pihak sekolah untuk memastikan pengelolaan, penggunaan, dan pelaporan dana BOSP tahap kedua (semester 2) tahun 2025 telah sesuai dengan aturan teknis (Juknis) yang berlaku, akurat, dan transparan, Senin (19/01/2026)

Kepada awak media, selaku kepala sekolah Muh. Yahya, S.Pd., M.Pd., mengatakan, ada 3 rincian komponen kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

1. Workshop (Bimbingan Teknis)
memberikan pembekalan dan pendampingan kepada tim pengelola dana BOSP di sekolah (Kepala Sekolah, Bendahara) mengenai aturan terbaru (misalnya Permendikdasmen No 8 Tahun 2025).

Edukasi penggunaan aplikasi pelaporan seperti ARKAS 4 atau E-BOP agar sesuai dengan pagu, tepat sasaran, dan meminimalisir kesalahan administratif.

2. Rekonsiliasi (Pencocokan Data)
Melakukan sinkronisasi data keuangan antara catatan sekolah dengan data pada Dinas Pendidikan, Inspektorat, atau BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah).

Memastikan realisasi penggunaan dana (belanja barang/jasa) pada tahap 2 (Juli – Oktober/Desember) sesuai dengan bukti fisik dan rekening koran.

Seringkali mencakup rekonsiliasi sisa dana (SILPA) tahun sebelumnya.

3. Output yang Diharapkan. Terwujudnya dokumen rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOSP Tahap II Tahun 2025 yang valid dan sah.

Terpenuhinya kewajiban administratif pelaporan tepat waktu untuk menghindari penundaan penyaluran dana tahap berikutnya. Terwujudnya akuntabilitas dalam penggunaan dana untuk peningkatan mutu pendidikan.

Kegiatan ini sangat penting bagi sekolah untuk me-rekap penggunaan dana per triwulan, termasuk belanja modal, ATK, dan honorarium (maksimal 20% negeri, 40% swasta),” ungkap Yahya.

Pos terkait