Banyak Dugaan Kecurangan, Warga Permata Regency Kelurahan Laikang Protes Keras Pemilihan Ketua RT 04 RW 08

TargetNasional, Makassar β€”
Sejumlah warga Komp. Permata Regency, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, melayangkan protes keras terhadap proses pemilihan Ketua RT 04 RW 08 yang berlangsung pada 3 Desember 2025.

Mereka menilai pemilihan tersebut tidak transparan, tidak adil, dan dipenuhi dugaan kecurangan yang merugikan hak warga, Jumat (05/12/2025).

Protes warga disampaikan melalui surat pengaduan resmi kepada DPRD Kota Makassar, disertai bukti foto, video, serta daftar pemilih yang dianggap bermasalah.

Warga Nilai Pemilihan Tidak Netral dan Sarat Kepentingan:

Dalam surat aduan yang ditandatangani oleh salah satu warga sekaligus calon ketua RT, Dewi Natalia, warga mengungkapkan kekecewaan atas berbagai kejanggalan selama proses pemilihan.

β€œBanyak warga yang tidak mendapatkan hak pilih karena tidak dimasukkan dalam DPT, padahal mereka memiliki KTP dan KK tetap,” ujar Dewi.

Ia juga menyoroti bahwa Penjabat Sementara (PJS) RT merangkap sebagai Koordinator KPPS, sementara salah satu calon adalah anak kandungnya.

β€œIni jelas konflik kepentingan. Bagaimana mungkin proses bisa netral kalau panitianya adalah orang tua dari calon?” tambahnya.

Warga Mengaku Ditolak Saat Ingin Mencoblos:

Sejumlah warga Permata Regency disebut mengalami penolakan saat ingin memberikan suara, meski nama mereka tercantum dalam DPT.

β€œKami sudah datang bawa undangan dari kelurahan, tapi tetap ditolak. Katanya undangan hanya yang dibagikan PJS RT yang sah,” kata salah satu warga dalam laporan yang dilampirkan.

Warga menilai hal tersebut adalah tindakan diskriminatif yang merusak kemurnian proses demokrasi di tingkat RT.

Undangan Tidak Dibagikan Merata:

Dugaan lain yang dipermasalahkan warga adalah tidak meratanya pembagian undangan memilih. Banyak warga yang masuk DPT namun tidak menerima undangan dari PJS RT.

β€œUndangan hanya dibagi ke sebagian warga. Ada yang tidak dapat tapi namanya ada di DPT. Ini sangat merugikan,” keluh beberapa warga.

Dugaan Kampanye oleh PJS RT:

Warga juga menuding PJS RT melakukan kampanye untuk anaknya yang menjadi salah satu calon ketua RT. Tindakan itu mereka anggap mencederai asas netralitas pemilihan.

β€œKami punya bukti video. PJS RT tidak bersikap netral dan ikut mengarahkan warga untuk memilih anaknya,” tulis Dewi dalam aduannya.

Warga Minta DPRD Makassar Bertindak:

Merasa sangat dirugikan, warga meminta DPRD Kota Makassar untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan menindaklanjuti laporan mereka.

Dalam suratnya, warga mengajukan lima tuntutan utama:

Melakukan peninjauan dan investigasi terhadap proses pemilihan RT.

Memanggil pihak terkait panitia pemilihan tingkat kelurahan maupun kecamatan.

Memberikan rekomendasi perbaikan agar pemilihan berjalan adil dan transparan.

Melindungi hak-hak warga dalam proses demokrasi.

Mendiskualifikasi calon nomor 2 yang diduga mendapatkan keberpihakan panitia.

β€œKami hanya ingin pemilihan yang jujur dan adil. Jangan sampai masalah seperti ini memicu konflik antarwarga,” harap Dewi.

Panitia Tolak Seluruh Sanggahan Warga:

Sementara itu, Panitia Pelaksana dan Petugas TPS menerbitkan Berita Acara Sangahan pada 5 Desember 2025. Dalam dokumen tersebut, seluruh sanggahan warga ditolak dengan alasan tidak sesuai dengan Perwali Kota Makassar Nomor 20 Tahun 2025.

Namun, penolakan ini justru memantik respons warga yang merasa suara mereka diabaikan.

β€œKami sudah memberikan bukti, tapi panitia tetap menolak. Kami merasa tidak didengarkan,” ungkap beberapa warga.

Warga Tunggu Respons Pemerintah:

Hingga kini warga masih menanti langkah tegas dari DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kelurahan Laikang untuk meninjau kembali proses pemilihan yang dipandang bermasalah tersebut.(*)

Pos terkait