Tanpa Pihak Ketiga dan Tenaga Ahli, Proyek Pembangunan SMK 6 Takalar di Sulsel Diduga Tak Sesuai Spesifikasi. Dinas Pendidikan Bungkam

TARGETNASIONAL,TAKALARβ€” SMK 6 Negeri Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga mengerjakan langsung proyek pembangunan senilai Rp.914.133.934 dana APBN Tahun Anggaran 2025 tanpa melibatkan pihak ketiga sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ketua LSM GRB Risdianto mengatakan, kepala sekolah setempat mengambil alih pelaksanaan proyek secara mandiri.

Padahal, pekerjaan konstruksi wajib melibatkan penyedia jasa bersertifikat dan tenaga ahli sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sejumlah sumber internal sekolah menyebut, pelaksanaan proyek tersebut dilakukan tanpa proses tender maupun penunjukan resmi.

Ironisnya, hasil pembangunan disebut tidak sesuai spesifikasi teknis, mulai dari material bangunan yang di bawah standar hingga indikasi pengurangan volume pekerjaan.

β€œIni jelas pelanggaran. Dana APBN bukan untuk dikelola pribadi. Kalau konstruksi dikerjakan tanpa tenaga ahli, selain menyalahi aturan, juga berisiko merugikan negara,” ujar Risdianto dihadapan sejumlah awak media di Warkop Sandrangan. Jum’at 31 Oktober 2025.

Menurutnya, hasil pantauan lapangan memperlihatkan, beberapa bagian bangunan hasil proyek tersebut terlihat dikerjakan asal jadi dan jauh dari standar mutu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan dari pihak dinas maupun inspektorat.

Publik pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menelusuri penggunaan dana APBN senilai Rp.914.133.934 itu.

Kasus ini menjadi cermin lemahnya sistem kontrol di lingkungan pendidikan, di mana pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPK) di satuan pendidikan diduga bertindak di luar kewenangannya dan mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan maupun pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. []

Pos terkait