Kepsek UPT SPF SDN Mannuruki Ikut Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Pada Kegiatan K3S Kec.Tamalate Kota Makassar

Oplus_131072

TargetNasional, Online β€” Peningkatan kompetensi kepala sekolah adalah program atau proses pengembangan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap (keahlian, attitude, dan abilities) kepala sekolah agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara profesional, efektif, dan mampu mendorong transformasi pendidikan, kegiatan ini diselenggarakan di RM Surya Manik pada, Rabu (10/09/2025)

Sastriana, S.Pd., kepala sekolah UPT SPF SDN Mannuruki Makassar, mengikuti program peningkatan kompetensi kepala sekolah, proses ini mencakup pengembangan lima jenis kompetensi; kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial.

Bacaan Lainnya
Oplus_131072

Menumbuhkan kematangan moral, emosi, dan spiritual, serta pengembangan diri yang berpusat pada peserta didik dan menunjukkan integritas tinggi.

Kemampuan untuk merencanakan, mengorganisasi, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai aspek pengelolaan sekolah, termasuk peserta didik, guru, sarana prasarana, dan keuangan.

Mengembangkan kemampuan kepala sekolah dalam melakukan supervisi akademik berbasis coaching, memberikan dukungan dan umpan balik kepada guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Mengembangkan kemampuan untuk menciptakan dan mengelola inovasi, baik dalam aspek pembelajaran maupun pengelolaan sumber daya sekolah.

Kemampuan untuk berkolaborasi, memberdayakan warga sekolah, dan terlibat dalam jaringan yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan.

Membekali kepala sekolah dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk transformasi pendidikan. Memastikan kepala sekolah mampu mengelola sumber daya sekolah secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Mengembangkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berpusat pada peserta didik. Mendorong pertukaran pengalaman dan kolaborasi antar kepala sekolah dan seluruh warga sekolah.

Metode pembelajaran berbasis kelompok yang mendorong kolaborasi dan pertukaran pengalaman antar kepala sekolah. Penggunaan platform digital untuk pembelajaran dan pengembangan kompetensi.

Kegiatan-kegiatan pembelajaran dan pembinaan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah. Mengikuti seminar, membaca jurnal, dan berpartisipasi dalam kegiatan jejaring sosial dan organisasi.(Red)

Pos terkait