Tipu dan Gelapkan Ratusan Juta Rupiah, SAH Akan Laporkan JT Wanita Warga Pettarani 6 Kelurahan Tamamaung ke Polisi

Potret : Ilustrasi

TargetNasional, Makassar β€” SAH (59) wanita asal Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melaporkan JT (38) wanita yang beralamat Jalan AP. Pettarani 6 No.83 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar ke Kepolisian atau ke pihak berwajib.

Modus operandinya adalah mengajak korban untuk membeli kendaraan Dump truk dengan beberapa kali pembayaran hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Hal ini dikatakannya kepada awak media saat di wawancarai Jumat (04/07/2025) sore di salah satu warkop yang ada di wilayah Kecamatan Panakkukang.

Menurutnya, kejadiannya itu tahun 2024 lalu dengan total kerugian yang saya alami sekitar Β± Rp.175 Juta untuk pembelian Dump truk.

Awalnya mau beli mobil Dump truk kemudian saya titip dana tapi yang berhubungan dengan pak Piter adalah si JT (38).

Kemudian saya TF dana dan ini masuk ke rekening JT (38) dengan total Rp.175 Juta. Hingga saat ini mobil tersebut tidak ada.

β€œSaya curiga pak Piter dan pelaku JT (38) ini merupakan orang yang sama. Karena setiap JT (38) aktif pasti pak Piter juga tidak aktif begitu pula sebaliknya. Dan dia juga mengaku Piter adalah saudara ayah/bapaknya.”

β€œSaya beberapa kali meminta dana atau uang saya untuk dikembalikan tapi hingga saat ini tidak ada hanya janji yang saya dapat,” ungkap SAH (59) wanita yang pernah berdinas di Kecamatan Panakkukang tersebut.

Olehnya itu ia berharap, agar JT (38) ini dapat mengembalikan uang saya. Kami akan melaporkan yang saya alami ini ke pihak berwajib karena sudah 1 tahun saya berikan kesempatan namun tidak ada etika baik, tutupnya kepada awak media.(Red)

Pos terkait