TargetNasional, Makassar β Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di ganti menjadi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menyempurnakan dan memperbaiki berbagai kelemahan yang ada pada PPDB sebelumnya, serta meningkatkan transparansi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai daya tampung sekolah dan peringkat akreditasi.
Amrah, S.Pd., selaku Kepala Sekolah UPT SPF SDI Lantebung mengungkapkan Perubahan ini bukan hanya sekadar penggantian nama, tetapi SPMB lebih sesuai dengan visi Kementerian Pendidikan juga disertai dengan kebijakan baru untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan.
Lebih Lanjut, ia menjelaskan untuk memastikan proses penerimaan dan memberikan akses pendidikan berkualitas bagi semua siswa, yang lebih objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa terkendala oleh batasan zonasi atau domisili, imbuhnya.
Hari ini kami melaksanakan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Tahun ajaran 2025/2026, jalur penerimaan, termasuk jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua, Kamis (03/07/2025).
Sementara itu, ia juga menyampaikan kepada panitia SPMB yang terdiri dari guru-guru UPT SPF SDI Lantebung, karena telah bekerja sesuai jadwal yang ditentukan, tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan orang tua calon siswa, pungkasnya.