Proses Sistim Penerimaan Murid Baru di UPT SPF SD Inpres Kelapa Tiga I Makassar

Oplus_131072

TargetNasional, Makassar — SPMB SD adalah singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru untuk Sekolah Dasar. Ini adalah sistem baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk penerimaan siswa baru di jenjang SD mulai tahun ajaran 2025/2026. SPMB bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses penerimaan murid baru di sekolah dasar, Sabtu (28/06/2025)

Kepala UPT SPF SDI Kelapa Tiga I Makassar, Hj.Nahidha Mallapiang, S.Pd.,M.Pd., memaparkan Proses SPMB di sekolah.

Bacaan Lainnya

SPMB adalah sistem baru yang menggantikan PPDB, yang sebelumnya digunakan untuk penerimaan siswa baru di sekolah.

SPMB bertujuan untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru, meningkatkan transparansi data, dan menyesuaikan daya tampung sekolah negeri.

SPMB biasanya memiliki beberapa jalur pendaftaran, seperti jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Ada aturan usia masuk SD melalui SPMB, dan dalam beberapa kasus, anak di bawah usia 7 tahun bisa mendaftar dengan syarat tertentu.

Pendaftaran SPMB melibatkan verifikasi dokumen oleh panitia sekolah untuk memastikan keabsahan data.

Dengan demikian, SPMB SD adalah sistem yang lebih komprehensif dan terstruktur untuk penerimaan siswa baru di sekolah dasar, dengan fokus pada transparansi dan efisiensi,”tutup Hj.Nahidha Mallapiang.

Pos terkait