UPT SPF SMPN 53 Makassar Terima 5 Rombel di SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Cara Daftar dan Jalurnya

Oplus_131072

TargetNasional, Makassar — UPT SPF SMPN 53 yang berlokasi di Jalan Samiun Kecamatan Ujung Pandang menggelar SPMB. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di UPT SPF SMPN 53 Makassar hingga saat ini berjalan lancar.

Hal ini dikatakan Drs. Kusnadi Idris, M.Pd., selaku Kepala Sekolah (Kepsek) kepada awak media, Senin (30/06/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMP digelar. Di sekolah kami siap menerima 5 Rombel (Rombongan Belajar) jika di setiap 1 Rombel 32 jumlahnya sekitar 160 orang calon siswa(i).

Olehnya itu kami berharap, semoga pelaksanaan SPMB di sekolah ini berjalan baik hingga selesai dan kuota sekolah dapat terpenuhi sesuai harapan bersama, pungkas Kusnadi Idris.

Untuk diketahui, SPMB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru, untuk SMP adalah proses penerimaan siswa baru di Sekolah Menengah Pertama.

Di tahun ajaran 2025/2026, SPMB akan dilaksanakan secara online di banyak daerah di Indonesia termasuk di Kota Makassar. Pendaftaran biasanya dilakukan melalui situs resmi PPDB/SPMB daerah masing-masing.

Proses Pendaftaran SPMB SMP:

1. Pilih Jenjang dan Jalur: Pilih jenjang SMP dan jalur pendaftaran yang tersedia (misalnya, domisili, afirmasi, prestasi, atau mutasi).

2. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs resmi PPDB/SPMB daerah Anda untuk melakukan pendaftaran.

3. Buat Akun: Buat akun pendaftaran dengan mengisi data diri yang diperlukan.

4. Isi Formulir: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, data orang tua, dan pilihan sekolah tujuan.

5. Unggah Dokumen: Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, dan rapor.

6. Verifikasi Data: Periksa kembali data yang telah diisi dan pastikan semua informasi sudah benar.

7. Cetak Bukti Pendaftaran: Simpan bukti pendaftaran sebagai arsip.

8. Pantau Pengumuman: Ikuti pengumuman hasil seleksi melalui situs resmi PPDB/SPMB.

9. Daftar Ulang: Jika diterima, lakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jalur Pendaftaran SPMB SMP:

1. Jalur Domisili: Berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa ke sekolah.

2. Jalur Afirmasi: Untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau memiliki kondisi khusus.

3. Jalur Prestasi: Berdasarkan prestasi akademik atau non-akademik yang dimiliki.

4. Jalur Mutasi: Untuk siswa yang orang tuanya berpindah tugas.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *