Tertib Pelaksanaan Ujian Kelas VI di UPT SPF SDN Parang Tambung 2 Makassar

Oplus_131072

TargetNasional, Makassar — Ujian sekolah adalah bentuk penilaian yang dilakukan oleh sekolah untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, Senin (19/05/2025)

Menurut kepala UPT SPF SDN Parang Tambung 2 Makassar, Rahmawati, S.Pd.,M.Pd., ujian ini bertujuan untuk mengevaluasi pemahaman siswa terhadap materi pelajaran dan menentukan kelulusan siswa pada akhir jenjang pendidikan.

Bacaan Lainnya

Mengukur pencapaian kompetensi siswa, mengevaluasi pemahaman siswa terhadap materi pelajaran,
menentukan kelulusan siswa.

Memperoleh gambaran hasil belajar siswa, memperoleh nilai ujian sekolah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Digunakan untuk menentukan kelulusan siswa, digunakan sebagai pertimbangan seleksi masuk satuan pendidikan berikutnya,
digunakan untuk pemetaan mutu satuan pendidikan,”tutup Rahmawati.

Pos terkait