TargetNasional, Makassar — Supervisi kelas adalah kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas pendidikan terhadap proses belajar mengajar, Kamis (13/03/2025)
Rahmawati, S.Pd.,M.Pd., selaku kepala sekolah mengungkapkan, supervisi kelas bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan profesionalitas guru.

Membantu guru memahami keadaan dan kebutuhan siswa, membantu guru meningkatkan kemampuannya dalam mengajar, membantu guru dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan, membantu guru dalam memperbaiki proses pembelajaran, membantu guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran, membantu guru dalam meningkatkan kompetensi.
Supervisi kunjungan kelas, yaitu kepala sekolah mengunjungi kelas untuk mengamati performa guru, memberikan umpan balik kepada guru, membantu guru dalam merencanakan perbaikan proses pembelajaran, memberikan bimbingan tentang manajemen kelas, bekerja dengan siswa secara individu, dan memberikan bimbingan tentang desain kurikulum.
Memastikan pembelajaran berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, membantu guru dalam meningkatkan kualitas mengajar,
membantu guru meningkatkan kompetensi, juga membantu guru meningkatkan profesionalitas, “ungkap Rahmawati.