TargetNasional, Makassar β Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal kunjungi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kamis (06/03/2025).
Dalam kunjungan ini Andi Basmal didampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang β undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati.
Kedatangan rombongan Kakanwil Kemenkum Sulsel untuk bersilaturahmi dengan walikota Makassar Munafri Arifuddin sekaligus menyampaikan terkait keberadaan Kanwil Kemenkum Sulsel di Kota Makassar.
βKami ucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Munafri Arifuddin sebagai walikota Makassar, ini merupakan kunjungan pertama kami untuk bersilaturahmi dan bersinergi dalam memajukan kota Makassar,β ujar Kakanwil Kemenkum Sulsel
βSaat ini Kementerian Hukum dan Ham, telah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Keimigrasian dan Pemasyarakatan serta Kementerian HAM, dimana masing β masing Kementerian memiliki Kantor Wilayah di Kota Makassar,β lanjut Andi Basmal memulai perbincangan dengan Walikota Makassar yang sering disapa dengan Appi.
Andi basmal juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini juga terus melakukan pembinaan hukum dan pendampingan dalam penyusunan produk hukum daerah.
βSaat ini kami telah mengharmonisasi ranperwali perubahan atas peraturan wali kota makassar nomor 11 tahun 2024 tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara lingkup pemerintah daerah,β ucap Kakanwil.
Dan pihaknya akan terus mendukung pembentukan produk hukum daerah Kota Makassar yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang β undangan
Pada pertemuan ini pula Andi Basmal mengungkapkan dukungannya terhadap kepemimpinan Walikota Munafri Arifuddin dalam memajukan dan mengembangkan Kota Makassar.
Appi sapaan akrab Walikota Makassar menyambut baik dukungan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memajukan Kota Makassar dan ia meminta seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Makassar menjadi lebih baik.
Turut Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang KI Andi Haris, Kepala Bidang AHU Muh. Tahir, Perancang Peraturan Perundangβundangan dan Penyuluh Hukum Kanwil kemenkum Sulsel.(**)
Β
Editor//TN Online//ILHO