Potret : 2 Kg Sabu Sabu Yang Berhasil Diamankan Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel
TargetNasional, Makassar β Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua anak muda yang merupakan warga kota Makassar. Keduanya ditangkap di Jalan Poros Pangkep-Barru, didepan Kejaksaan Negeri Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Rabu (18/12/2024) pukul 10.00 WITA.
Penangkapan itu terbilang besar. Sebanyak 2 Kilo gram (Kg) Narkoba jenis sabu sabu berhasil diamankan saat hendak dibawa kedua kurir inisial MNS dan RR dengan tujuan kota Makassar.
Kepala Unit (Kanit) 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Bambang Supriadi dalam keterangannya mengatakan Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan informasi dari masyarakat yang dilakukan oleh Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel.
βTim melakukan menyelidikan mendalam terhadap informasi tersebut, kegiatan penyelidikan kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada Pimpinan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel,β tulis keterangan AKP Bambang Supriadi, Seperti dilihat dalam website direktorat reserse Polda Sulsel, Sabtu (21/12/2024).
βSetelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, maka tim berhasil mendapatkan informasi bahwa orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu sedang dalam perjalanan menuju Kota Makassar,β demikian keterangan AKP Bambang Supriadi
βTim kemudian berhasil mengamankan dua orang di depan Kejaksaan Negeri Pangkep, Dalam penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan dua bungkus besar berisi kristal bening diduga Narkotika Jenis Sabu dari 2 orang pelaku yang kemudian diketahui berinisial MNS dan RR keduanya laki laki,β terang Bambang.
βSaya telah mendapatkan laporan dari anggota bahwa baru saja berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu,β tambah keterangan Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel itu.
Dikatakannya, Tim berhasil mengamankan 2 paket besar sekitar 2 kilogram narkotika jenis sabu.
βSaya juga telah mengarahkan anggota untuk segera melakukan pendalaman dan melakukan pengejaran terhadap pemesan dan sumber barang tersebut,β jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol A. Alimuddin.
Tim kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan informasi bahwa barang tersebut mereka dapatkan dari Kabupaten Pinrang setelah mendapatkan arahan dari seseorang lewat telfon. Kemudian rencananya barang tersebut akan diantarkan kepada seseorang di Kota Makassar.
Dirresnarkoba Polda Sulsel, KBP Darmawan Afandy dalam keterangannya itu mengatakan dirinya mendapatkan laporan dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, bahwa personelnya baru saja mengamankan 2 orang yang diduga berperan sebagai kurir dengan total barang bukti diperkirakan mencapai 2 kilogram.
βSaya langsung memerintahkan untuk dilakukan pendalaman, tracing dan pulbaket untuk mengungkap jaringan ini,β imbuh Dirresnarkoba Polda Sulsel
Disampaikannya, Jika kita mengasumsikan 1 gram digunakan oleh 5 orang, maka kami telah menyelamatkan sekitar 10.000 orang dari peredaran narkotika jenis sabu ini.
βSaya juga telah memerintahkan semua personel agar tetap mewaspadai masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Sulsel menjelang acara pergantian tahun,β kata Darmawan.
βSemua ini kita lakukan untuk mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowoβ tegas Dirresnarkoba Polda Sulsel ini.
Polda Sulsel saat ini telah melakukan tindakan tegas dalam melaksanakan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang dikenal sebagai Program Asta Cita adalah Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.(***)