TargetNasional, Makassar β Prof Zudan Arif Fakrulloh akan segera melepas jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, setelah dirinya terpilih sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Jumβat (20/12/2024) sore.
Prof Zudan mengungkapkan, bahwa jabatan Kepala BKN RI merupakan amanah dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Oleh karena itu, dirinya harus segera menjalankan tugas tersebut.
βSaya ada tugas baru dari Bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Kita sebagai ASN selalu siap ditempatkan di mana pun,β ujar Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel.
Prof Zudan menambahkan, bahwa pelantikannya sudah dalam persiapan, sementara jabatan Pj Gubernur Sulsel akan dialihkan kepada sosok lain yang saat ini sedang diproses pemerintah pusat.
βBapak Presiden akan melantik saya, karena penjabat gubernur yang baru sedang disiapkan,β katanya.
Sebagai ASN, Prof Zudan menyatakan bahwa dirinya harus taat perintah. Dengan demikian, ketika diberikan amanah sebagai Kepala BKN RI, dia akan melaksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Sebelumnya, Prof Zudan mengikuti seleksi Kepala BKN RI. Dalam penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural, ada tiga calon lolos.
Prof Zudan berhasil masuk tiga besar bersama Seharmen dari BKN RI dan Eko Prasojo dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Ketiganya mengikuti Policy Brief dan wawancara berbahasa Inggris pada Jumβat (25/10/2024) lalu. Hasilnya, Prof Zudan terpilih sebagai Kepala BKN RI.(**)