Bersama Tim Direktorat Bea Cukai, Satpol PP Makassar Laksanakan Sidak Cukai Rokok

TargetNasional, Makassar — Hari ke dua Satpol PP Kota Makassar bersama tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaksanakan sidak cukai rokok, Minggu (01/09/2024).

Giat ini digelar di beberapa Toko Kelontong yang berada di Jl. Serigala, Jl. Alauddin, Jl. Pettarani dan Jl. Emmy Saelan.

Bacaan Lainnya

Tim tersebut memeriksa beberapa merek Rokok yang di jual oleh pelaku usaha dan akan di lakukan penyitaan apabila ada rokok yang tidak memiliki cukai rokok dan atau memiliki cukai tetapi tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Untuk diketahui, sebelumnya sidak pertama dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 27/08/2024 di beberapa Toko Kelontong yang berada di Jl. Abdullah Daeng Sirua.

Kemudian, sidak dilanjutkan pada hari Kamis 29 Agustus 2025 bersama tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.(**)

Pos terkait