Legislator DPRD Makassar Fatma Wahyuddin Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Legislator DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin menggelar sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Sabtu, 24 Agustus 2024/Rls

TARGETNASIONAL , MAKASSARβ€”- Legislator DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jendral M Yusuf, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu hadir sebagai Narasumber Kegiatan Pengembangan Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin dan Akademisi, Ratna Sari.

Baca juga: Buka Jambore di Bone, IAS Berbagi Cerita RAPI di Tengah Gempuran Teknologi

Menurut Fatma Wahyuddin, Pendidikan merupakan hal terpenting dalam sebuah kehidupan. Pasalnya, lewat pendidikan menentukan arah hidup dan sebagai modal berharga.

Setiap orang berhak mendapatkan manfaat pendidikan yang layak sebagai kebutuhan dasar dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Karena itulah pemerintah hadir dalam menyelenggarakan pendidikan.

β€œPendidikan ini menurut saya sangat penting. Itulah alasan kenapa saya ambil Perda Nomor 1 Tahu. 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” jelas Fatma Wahyuddin.

Menurut Legislator Fraksi Demokrat itu, masyarakat perlu mengetahui proses Penyelenggaraan Pendidikan. Kemudian, keberadaan pemerintah jadi mediator yang punya kewajiban menyiapkan sarana utilitas yang dinikmati oleh semua. Harapannya, anak Makassar bisa sekolah.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu, bagaimana pentingnya arti pendidikan bagi generasi saat ini untuk generasi yang akan tumbuh subur dan akan memberikan hal terbaik di masyarakat.

Dengan pendidikan juga, kata Fatma Wahyuddin, peran orang tua menjadi bagian terpenting dalam menyiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang.

Baca juga: Jokowi Resmikan RS Terbesar di Sulsel, Andi Sudirman: Ini Legacy Beliau di Bidang Kesehatan

β€œSaya kira bagaimana lahirkan generasi tangguh dengan membina anak kita dengan perilaku, sikap dan contoh tauladan bukan hanya dengan lisan atau perintah,” ungkapnya.(*)

Pos terkait