Ini klarifikasi Kepsek SMA Negeri 19 Terkait Dugaan Pungli Dilingkungan Sekolah

Oplus_0

TARGETNASIONAL, MAKASSAR—– Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Makassar, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Drs.Muhammad Ahyal. M.,Pd angkat bicara soal dugaan pungli terkait pengadaan CCTV,WIFI yang telah terbit dimedia ini pada, Rabu ( 2024/07/31) 06:48.pm. dengan judul β€œDiduga Ada Pungli di Lingkungan Sekolah).

Dalam pemberitaan tersebut Muhammad Ahyal selaku kepala sekolah membantah bahwa pihak sekolah telah melakukan pungli yang sebelumnyaΒ  juga sudah dijawab, bantahanya saat awak media ini bersama wartawan alus.id untuk mengkonfirmasi dan diterima langsung oleh Muhammad Ahyal di ruang kerjanya pada Rabu, (31/7/2024)11.32. kemudian terbit di targetnasional.com, dihari yang sama, (31/7/2024) 8.32.Am dengan judul β€œBantah Pungli ke Siswa,Kepsek SMAN 19 Makassar: Itu Untuk Kebutuhan Murid”

Kemudian terbit juga di media online alur.id dengan judul β€œBantah Pungli ke Murid, Tapi Kepsek SMA 19 Benarkan Minta Sumbangan Sukarelaβ€œ.

Lanjut klarifikasi tertulis dari pihak sekolah SMAN 19 Via WhatsApp kepada media ini melalui Aswin selaku guru, Jum’at (2024/08/02) 16:38 WITA adalah sebagai berikut:

Surat klarifikasi yang ditandatangi oleh Muhammad Ahyal menyampaikan, bahwa pihak sekolah tidak perna meminta sumbangan dengan menentukan atau menetapkan nominal atau jumlahnya, memang ada rapat dengan orang tua siswa wali kelas dengan pihak sekolah membicarakan kondisi ruang siswa di SMAN 19 yang sering terjadi kehilangan barang- barang siswa di kelasnya masing-masing baik itu berupa alat tulis, kabel milik siswa,tas dan bahan henpon dan tidak tahu siapa pelakunya baik pada saat masih jam pelajaran maupun setelah jam pelajaran selesai.

β€œDengan dasar itulah maka pihak sekolah berkomitmen untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada Peserta didik selama masih berada dilingkungan sekolah, Maka bersepakatlah antara orang tua siswa untuk mengadakan CCTV lengkap dengan WiFi,” bebernya.

Muhammad Ahyal juga menyampaikan, dalam rapat itu para orang tua siswa menyetujui bahwa setiap ruang belajar kelas X dan XI, orang tua bersedia dengan sukarela memberikan sumbangan.

Adanya kesepakatan dan hasil musyawarah dari pada orang tua siswa maka pihak sekolah berterima kasih dan memberi dukungan penuh kepada kesepakatan tersebut.

Pihak sekolah juga menyatakan dalam pertemuan tersebut silakan orang tua sendiri yang mencari kebutuhan anaknya bapak ibu, mau bagaimana itu modelnya CCTV.

Pihak sekolah berharap supaya kiranya CCTV tersebut yang dapat bertahan tiga tahun lamanya selama masih tetap bersekolah di SMAN 19 Makassar. Maka kami nyatakan dalam pertemuan tersebut tidak boleh ada paksaan sesama orang tua siswa dalam sumbangan ini.

Juga mengklarifikasi dinyatakan bahwa ada permintaan sumbangan untuk membayar iuran sebesar 5000 per-kepala itu tidak benar.( Red )

Pos terkait