TargetNasional, Makassar โ Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Makassar untuk jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2024/2025 resmi di buka hari ini.
Calon peserta didik baru yang hendak mendaftar wajib mengetahui syarat serta tahapan pendaftarannya. Yaitu : Jalur Zonasi, Non Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua untuk Online dan Offline.
ย
Hal demikian juga yang sedang di lakukan UPT SPF SMPN Negeri 53 Makassar, Selasa (02/06/2024).
Kepada awak media, Drs. Kusnadi Idris, M.Pd., mengatakan, โuntuk pelaksanaan PPDB di tahun 2024 ini kami mengajukan 6 Rombongan Belajar (Rombel), semoga terpenuhi,โ ucapnya.
Terpantau oleh awak media ini, situasi daftar ulang jalur zonasi PPDB berjalan aman dan lancar. Semua guru yang tergabung dalam panitia stand by di ruang yang telah di siapkan oleh kepala sekolah.(ILHO)