UPT SPF SMPN 26 Makassar Gelar PPDB Tahun 2024/2025, Ini Kata Nur Rahmah Selaku Kepsek

TargetNasional, Makassar β€” Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Makassar untuk jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2024/2025 resmi di buka hari ini, Senin (24/06/2023).

Untuk diketahui, Calon peserta didik baru yang hendak mendaftar wajib mengetahui syarat serta tahapan pendaftarannya. Yaitu : Jalur Zonasi, Non Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua untuk Online dan Offline.

Bacaan Lainnya

Hal inilah yang sedang di lakukan UPT SPF SMP Negeri 26 yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, telah membuka pendaftaran.

Nur Rahmah, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sekolah (Kepsek) menjelaskan, hari ini kami membuka Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi mulai tanggal 24 – 28 Juni 2024, selama 24 jam untuk Online yang di mulai pagi hari ini.

Validasi Pendaftaran Jalur Zonasi mulai pada tanggal 24 – 28 Juni 2024, pukul 08.00 – 16.00 Wita, secara Online dan Pengumuman PPDB Jalur Zonasi pada tanggal 29 Juni 2024, pukul 10.00 Wita, secara Online/Offline.

Untuk Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Zonasi mulai tanggal 30 Juni – 1 Juli 2024, pukul 08.00 – 16.00 Wita untuk Offline.

Sedangkan Jalur Non Zonasi mulai pada tanggal 02 – 05 Juli 2024, selama 24 jam secara Online dan Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Non Zonasi tanggal 07 – 08 Juli 2024, 07.00 – 16.00 Wita secara Offline, jelasnya.

Lanjut Nur Rahmah, β€œkami pihak sekolah telah berkomitmen membantu masyarakat yang mendapatkan kesulitan dalam mendaftar, Alhamdulillah sejak di bukanya tadi pagi semua proses berjalan dengan lancar.”

Ia pun berharap, semoga pendidikan di Kota Makassar makin berjaya. Terkhusus masyarakat yang berada di Kecamatan Panakkukang yang anaknya ingin bersekolah semuanya bisa tertampung.

β€œDan tidak ada yang tidak sekolah, semuanya anak wajib sekolah. Apalagi sudah ada program pemerintah β€˜Semua Anak Harus Sekolah’. Program ini di respon dengan baik oleh Dinas Pendidikan dan tentunya saya selaku Kepala Sekolah bawahan dari Dinas tersebut harus menjalankan itu semua,” tutupnya.(ILHO)

Pos terkait