Di Akhir Masa Jabatan, Kajari Maros Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Lainnya

TargetNasional, Maros β€” Akhir masa jabatan Kajari Maros lakukan pres rilis pemusnahan barang bukti selama tahun 2024 di halaman kantor Kejari Maros, Kamis (30/05/2024)

Beberapa barang bukti dimusnahkan di halaman kantor Kajari maros dengan sejumlah perkara yang sudah inkra selama tahun 2024.

Pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Maros, turut dihadiri beberapa pihak terkait yaitu dari pihak kepolisian Polres Maros dan pihak Pengadilan Negeri Maros dan dilakukan bersama sama pemusnahan barang bukti.

Adapun beberapa jenis barang bukti yang di musnahkan yaitu : Narkotika, obat obatan, senjata tajam, Handphone, dan barang bukti lainnya.

Kepala kejaksaan maros, Wahyudi Eko, SH., MH., mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan barang bukti yang sudah ingkra selama tahun 2024
barang bukti/sitaan yang dimusnahkan merupakan barang bukti/sitaan yang telah diputus oleh Pengadilan dan telah memperoleh kekuatan hukum,β€œ imbuhnya.

Adapun beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan hari ini yaitu narkotika jenis sabu – sabu dan jenis narkotika lainnya dimusnahkan dengan cara memasukkan di blender ada juga yang dimusnahkan dengan cara dibakar begitu pula barang bukti jenis obat obatan dan barang bukti lainnya.

Selain itu bukti jenis sajam dan handphone di musnahkan dengan cara memotong menggunakan mesin gurinda dan menghancurkan menggunakan palu.

β€œPemusnahan barang bukti ini kita lakukan bersama sama pihak penegak hukum agar terus menjalin sinergitas,β€œjelasnya.

Selain itu, kasi barang bukti Kejari maros, Rahmat Hidayat, S.H. menjelaskan, dari barang barang bukti sitaan Kejari maros di musnahkan tersebut pada hari sebanyak 36 perkara,” ungkapnya.(**)

Pos terkait