Pimpin Rapat Internal, Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar Bahas Tugas Pokok dan Tupoksi ASN dan Laskar Pelangi

TARGETNASIONAL, MAKASSARβ€” Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar, Syahril memimpin rapat internal yang membahas tugas pokok dan tupoksi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Laskar Pelangi.

Rapat ini bertujuan untuk memperjelas dan mempertegas peran serta tanggung jawab setiap individu dalam mendukung kinerja Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Dalam penyampaiannya, Syahril menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai tupoksi setiap pegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan produktif.

β€œSetiap ASN dan pegawai Laskar Pelangi harus memahami dengan baik tugas dan tanggung jawabnya. Ini penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, jelas Syahril, Senin (20/05/2024).

Selain itu, rapat tersebut menjadi wadah untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kinerja. ASN dan pegawai Laskar Pelangi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan usulan mereka terkait dengan perbaikan sistem kerja.

Dalam rapat kali ini, Syahril tidak lupa menyampaikan bahwa keberhasilan Humas Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar tidak hanya ditentukan oleh satu individu, melainkan hasil dari kerjasama tim yang solid.

β€œUntuk itu setiap pegawai diharapkan untuk selalu berkontribusi secara maksimal dan menjaga komunikasi yang baik,” ujarnya.

Berikut 4 (empat) poin utama yang dibahas dalam rapat kali ini :

1. (Pembagian tugas yang jelas) Setiap pegawai diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam tentang tugas mereka untuk menghindari tumpang tindih tanggung jawab.

2. (Peningkatan koordinasi) Meningkatkan koordinasi antara ASN dan Laskar Pelangi untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sinergis.

3. (Evaluasi Kinerja) Melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja setiap pegawai untuk memastikan bahwa tujuan organisasi tercapai dengan efektif.

4. (Pelatihan dan Pengembangan) Menyusun program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN serta Laskar Pelangi.(*)

Pos terkait