TargetNasional, Makassar — Meningkatkan standar kompetensi guru sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Peningkatan kompetensi harus dilakukan secara terus menerus agar ada pembaharuan.
Peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui kualifikasi akademik guru, pendidikan dan pelatihan, uji sertifikasi, memberi kesempatan perbaikan pembelajaran.
Ali, S.Pd.,M.Pd., selaku kepala sekolah mengungkapkan, meningkatkan kompetensi guru melalui Badik (Belajar Bersama Pendidik), komunitas belajar merupakan sebagai wahana silaturahmi para anggotanya. Dengan adanya silaturahmi yang baik, maka diharapkan kolaborasi seluruh guru/ pendidik, tenaga kependidikan, serta pihak lain yang menjadi anggotanya bisa terwujud dengan baik.
Hal ini perlu didukung oleh penguasaan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Empat kompetensi tersebut yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Peningkatan kompetensi memungkinkan guru untuk memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang mata pelajaran yang mereka ajarkan, mereka dapat mengembangkan keahlian dalam bidang mereka sehingga mereka dapat memberikan pengajaran yang lebih bermutu dan menyenangkan bagi siswa.
Memfasilitasi belajar bersama tentang kurikulum merdeka,
memfasilitasi diskusi untuk memecahkan masalah dan berbagi praktik baik seputar kurikulum merdeka, dan memfasilitasi kolaborasi pengembangan perangkat ajar berbasis kurikulum merdeka serta memfasilitasi refleksi pembelajaran rekan sejawat.
Berbagai manfaat komunitas belajar dirasa penting bagi para pendidik, karena membantu mereka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pendidik atau guru yang mengikuti komunitas belajar dapat bersama-sama menciptakan keharmonisan dalam mengembangkan kemampuan potensi diri yang mereka miliki.
Membentuk tim kecil, telaah data hasil belajar murid, melakukan sosialisasi dan penguatan tentang pentingnya komunitas belajar kepada seluruh warga sekolah, membuat komitmen bersama, dan menyepakati tata nilai, serta memasukkan jam efektif guru di sekolah,” ungkap Ali, S.Pd.,M.Pd.