Bulan Ramadhan 1445 H, Puluhan PSK di Jaring Dinas Sosial Makassar, Ini Kata Andi Pangeran Selaku Kadis

TargetNasional, Makassar β€” Bulan suci Ramadan tak menyurutkan aktivitas pekerja seks komersial (PSK) dan waria. Itu dibuktikan dari hasil penertiban yang dilakukan Dinas Sosial Kota Makassar.

Plt. Kepala Dinas (Kadis) Sosial Makassar Andi Pangeran Nur Akbar, S.STP., MM., mengatakan, melalui program Operasi Kupu-kupu Malam (Kumal), personel Dinsos turun ke jalan, ke tempat penginapan, hotel, motel, hingga kos-kosan.

Bacaan Lainnya

Tujuannya untuk menertibkan kegiatan ilegal yang merupakan penyakit masyarakat.

Di luar Ramadan, Operasi Kumal dilaksanakan sekali sebulan. Namun selama bulan puasa ini, operasi dilakukan sebanyak tujuh kali.

Menurut Andi Pangerang, hingga hari ketujuh Ramadan, Dinsos Makassar sudah melakukan dua kali Operasi Kumal. Hasilnya, sebanyak 54 orang terjaring. Mereka terdiri dari PSK, waria, maupun pasangan ilegal.

Dari jumlah yang terjaring, dia merincikan, hampir setengah diantaranya merupakan pasangan ilegal atau tidak resmi. Saat diciduk, mereka tidak bisa membuktikan surat nikah resmi kepada petugas. Sementara sisanya merupakan waria dan PSK.

β€œYang menjadi sasaran kita adalah semua lokasi yang ditengarai menjadi tempat esek-esek. Dua kali turun, kita menyasar Kecamatan Rappocini, Tamalate, dan Panakkukang,” kata Andi Pangerang.

Mantan Camat Panakkukang itu berkata, sebelum turun melaksanakan Operasi Kumal, pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Mulai dari media sosial, laporan langsung dari warga, hingga aplikasi kencan Michat.

β€œJadi kita kumpulkan dulu informasi. Di media sosial kan banyak informasi yang bisa kita ambil. Ada juga yang mengadu langsung. Termasuk kita gunakan aplikasi Michat untuk menelusuri praktik prostitusi di Makassar,” ungkapnya.

Lebih jauh dikemukakan, mereka yang terjaring digelandang ke UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Makassar yang berlokasi di Jalan Abdullah Dg Sirua untuk didata. Selanjutnya, bagi pasangan tidak resmi diinapkan semalam di RPTC.

Kita inapkan satu malam. Kita lepas setelah orang tua atau keluarganya datang membuat jaminan ke kami,” katanya.

Sementara bagi waria dan PSK diberikan pembinaan selama tujuh hari. Namun, sebelum itu, mereka menjalani proses pemeriksaan penyakit kelamin terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, terdeteksi satu diantaranya mengidap penyakit seksual atau penyakit kelamin.

Andi Pangerang mengatakan, pihaknya kembali akan menggelar lima kali Operasi Kumal selama Ramadan ini. Namun untuk waktu dan tempat, dia masih merahasiakannya.

Sosiolog yang juga Dekan Fisipol Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar Dr Adi Sumandiyar, berpendapat bahwa fenomena PSK yang tetap beroperasi di bulan Ramadan disebabkan karena kesulitan ekonomi atau meningkatnya kebutuhan hidup.

”Selama Ramadan kebutuhan hidup semakin meningkat. Karena itu, keinginan mereka (PSK) untuk beroperasi semakin marak. Selain itu, rendahnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar terhadap aktivitas PSK yang kembali marak terjadi, khususnya di bulan suci Ramadan,” ujar Dr Adi.

Hal ini, lanjutnya, menjadi salah satu tolok ukur terjadinya kemunduran moral bagi PSK maupun pengguna PSK itu sendiri, mengingat praktik mereka meningkat tatkala umar muslim di seluruh penjuru dunia melaksanakan ibadah puasa.

Langkah ideal yang mesti dilakukan Pemkot Makassar, lanjut Adi, mengalokasikan APBD, khususnya anggaran bagi Satpol PP dan Dinas Sosial serta Pemberdayaan Perempuan.

Termasuk penambahan dan peningkatan permodalan, langkah konkritnya dengan cara kemandirian Pemerintah Kota Makassar, serta mendengar saran dan masukan dari civil society atau LSM.

”Langkah berikutnya, mengoptimalkan sinergitas dengan multi pihak yakni kepolisian, Pengadilan Negeri hingga Pemprov Sulsel. Menyediakn dan mengoptimalkan sarana dan prasarana rehabilitasi bagi para PSK,” jelas Adi.
Menurut Adi, praktik PSK selalu berlangsung setiap tahun di bulan Tamadan, disebabkan oleh PSK merupakan salah satu masalah sosial yang sudah ada sejak zaman dahulu.

Kehadirannya dikatakan sebagai masalah sosial karena dampak yang mereka lakukan bukan hanya terjadi pada diri sendiri, namun lebih luas pada masyarakat umum.

”Karena itu langkah-langkah yang dapat diambil dalam penanggulangan PSK dengan cara pendidikan dan penyuluhan, pembentukan kelompok masyarakat perempuan, program pemberdayaan ekonomi, serta partisipasi masyarakat dalam program pemerintah,” tandasnya.(*)

Editor//TN Online//ILHO

Pos terkait